Mataram NTB - Dua terduga kasus narkoba kembali diamankan tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, Selasa (22/02) sekitar pukul 18:00 Wita, di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, saat Sat Resnarkoba Polresta Mataram melaksanakan operasi Cipta Kondisi dalam rangka menciptakan kota Mataram bebas narkoba dan menjelang event internasional MotoGP 2022.
Kedua terduga yang beralamat di lingkungan Abiantubu, Cakranegara Kota Mataram ini berinisial IBK, pria 32 tahun, Hindu dan IGS, pria 21 tahun, Hindu.
"Kedua terduga ditangkap saat berdiri di pinggir jalan di wilayah Abiantubu Cakranegara Kota Mataram, diduga sedang menunggu pelanggan yan akan memesan, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE, usai penangkapan berlangsung, (22/02).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya yang disaksikan apat lingkungan setempat ditemukan barang bukti berupa narkoba diduga sabu seberat 0, 92 gram, 2 hp Anroid dan 2 hp kecil serta uang tunai 530.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Menurut Yogi, Cipta Kondisi yang di laksanakan Polresta Mataram akan terus dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat kota Mataram yang terduga mengkonsumsi ataupun menjadikan narkoba sebagai bisnisnya. Disamping itu dalam rangka menyambut MotoGP, Kota Mataram harus sedapat mungkin bisa menekan peredaran narkoba yang mungkin dapat mempengaruhi Kantibmas di wilayah kota Mataram.
"Jadi operasi cipta kondisi Satresnarkoba polresta Mataram ini akan gencar dilaksanakan dalam rangka menjaga Kantibmas di wilayah hukum Polresta Mataram, "jelasnya.
Untuk terduga yang terjaring dalan cipta kondisi saat ini telah diamankan di Mapolresta Mataram bersama barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga:
Tersangka Narkoba Terjerat TPPU
|
"Terduga yang terjaring dalam cipta kondisi ini tetap akan diproses sebagai mana mestinya, "tutup Yogi.(Adbravo)